3. Ketik kode Captcha pada kolom konfirmasi
Ketik kode hutuf atau angka pada bagian captcha di kolom konfirmasi data yang telah dimasukan sebelumnya.
Hal ini sebagai bukti bahwa data tersebut bukan atas perintah robot atau sistem tertentu yang mencoba meretas informasi penting pada sistem, melainkan atas perintah manusia yang bertindak sebagai KPM.
4. Klik tombol 'Cari Data'
Agar aplikasi bisa memulai proses pencaran data yang dimaksud, segera klik tombol pencarian pada kolom 'Cek Data'. Segingga sistem akan mencari data yang dimaksud sesuai dengan permintaan sebelumnya.
Aplikasi cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data penerima bantuan seperti nama status KPM, keterangan hingga jadwal pencairan bantuan.
Metode Pencairan Bansos
Apabila pada sistem di atas menyatakan bahwa data yang dimasukan sebagai penerima bantuan, maka setiap KPM bisa memulai pencairan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif di bank Himbara yang ditunjuk, dengan cara:
1. Pencairan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
- Mendatangi gerai ATM bank Himbara terdekat
- Masukan kartu KKS pada mesin ATM
- Ketik PIN kartu KKS
- Pilih 'Cek Saldo' untuk mengetahui jumlah dana yang tersimpan pada rekening, sebelum melakukan penarikan
- Pilih menu 'Tark Tunai'
- Masukan jumlah nominal uang yang akan diambil.
- Ambil uang dan Kartu KKS dari mesin ATM. Selesai.
Penting: Bagi KPM lansia dan penyandang disabilitas diupayakan adal pendampingan dari keluarga atau kerabat terdekat yang bisa dipercaya, saat melakukan penarikan saldo dana bansos.
2. Pengambilan Saldo Melalui Agen atau Kantor Bank Penyalur
Selain cara pengambilan saldo dana bansos melalui gerai ATM, KPM pun bisa melakukan penarikan dana melalui agen atau kantor bank Himbara sebagai penyalur.
- Mendatangi agen atau kantor bank himbara sesuai bank yang ditunjuk sebagai penyalur (BRI, BNI, BTN, BSI dan Mandiri)
- Menyerahkan KKS dan KTP kepada petugas
- Masukan PIN ke mesin EDC
- Ambil uang sesuai kebutuhan
Apabila dalam proses pencairan dana menenui kendala, silakan hubungi nomor aduan PKH melalui sambungan telepon ke 1500-299 atau via SMS/ Whatsapp ke 0811-1500-299 dan surat elektronik ke [email protected].