Sedangkan untuk rincian dana PKH per tahap (2 bulan sekali) adalah
- Siswa SD dan sederajat: Rp150.000 per tahap
- Siswa SMP dan sederajat: Rp250.000 per tahap
- Siswa SMA dan sederajat: Rp333.3333 per tahap
- Lansia dan penyandang Disabilitas: Rp400.000 per tahap
Peerintah berharap dengan adanya penyaluran bantuan menggunakan pola bertahap tersebut, setiap penerima mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan dan layanan kesehatan secara merata dan tepat sasaran.
Bagi KOM yang terlah berhasil mencairkan bantuan, diharapkan memanfaatkan dana tersebut secara bijak.
Sedangkan bagi KPM yang belum bisa mencairkan bantuan, harap bersabar. Sebab hingga saat ini pemerintah sedang melakukan transfer dana secara bertahap.
Bagi penerima yang hingga saat ini belum tercantum dalam daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), kemungkinan akan menerima pencairan pada tahap selanjutnya. Oleh karena itu disarankan untuk memeriksa status pencairan secara berkala.
Cek Status Penerima PKH dan Panduan Lengkapnya
Peserta yang sudah terdaftar penerima bansos, bisa melakukan pengecekan status secara online dan mandiri melalui situs resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara:
1. Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos
Gunakan peramban HP, laptop atau komputer untuk mengetahui status pencairan bansos PKH atau bantuan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
Hindari situs mencurigakan yang mengatasnamakan kementerian sosial. Sebab tidak menutup kemungkinan akan ada banyak laman yang menyerupai dan berpotensi penipuan di dalam browser yang digunakan.
2. Masukan Data KPM
Usai berhasil mengakses situs resmi di atas, segera masukan data pribadi KPM untuk mengawali proses input data, seperti nama lengkap sesuai KTP dan KK, memilih domisili penerima bantuan mulai dari provinsi, Kabupaten/Kota. Kecamatan, Desa/Kelurahan dengan benar.
Periksa kembali data yang dimasukan, pastikan sudah sesuai dan benar. Sebab kesalahan sedikitpun bisa berpengaruh pada mesin pencarian data yang dimaksud.