NIK KTP dan KK Anda Ada di Daftar Penerima! Klaim Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening KKS Hari Ini

Kamis 17 Okt 2024, 06:45 WIB
ilustrasi Klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 hari ini.. (kemensos)

ilustrasi Klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 hari ini.. (kemensos)

Selain melalui ATM, Anda juga bisa mencairkan saldo bansos melalui agen bank yang ditunjuk oleh pemerintah. 

Ini sangat berguna terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah yang jauh dari jaringan ATM. Berikut langkah-langkahnya:

  • Temukan Agen Bank Terdekat: Agen bank yang ditunjuk biasanya terafiliasi dengan bank penyalur bansos seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI. Temukan agen bank yang terdekat dengan lokasi Anda.
  • Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Saat berkunjung ke agen bank, pastikan Anda membawa rekening KKS Merah Putih, karena kartu ini menjadi syarat utama untuk mencairkan dana bantuan.
  • Sampaikan Maksud dan Tujuan: Setibanya di agen bank, beri tahu petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana bantuan sosial. Petugas akan membantu proses pencairan dana tersebut.
  • Proses Verifikasi dan Pencairan: Petugas akan memproses permintaan Anda dengan memverifikasi data yang ada di KKS dan memastikan kesesuaian dengan data penerima manfaat.
  • Terima Dana Secara Tunai: Setelah verifikasi berhasil, petugas agen bank akan menyerahkan dana bantuan sosial secara tunai kepada Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengklaim saldo dana bansos dari subsidi BPNT melalui rekening KKS merah putih hari ini.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update