NIK KTP Atas Nama KPM dengan Kriteria Ini Tervaldasi Layak Menerima Saldo Bansos BPNT Rp400.000, Cek Syaratnya di Sini

Kamis 17 Okt 2024, 15:16 WIB
Syarat menjadi penerima saldo dana bansos BPNT 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Syarat menjadi penerima saldo dana bansos BPNT 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial Pemerintah yang ditujukkan agar setiap penerimanya memiliki akses pangan yang mencukupi.

Bansos BPNT merupakan upaya pemerintah untuk menghindarkan masyarakat miskin dari kelaparan dan gizi buruk.

Bansos BPNT 2024 disalurkan dalam 5 tahap dan saat ini sudah memasuki tahap 5 yang pencairannya disebar selama Oktober-Desember.

Pencairan saldo dana bansos BPNT akan disalurkan melalui rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik KPM atau bisa juga dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT akan menerima bantuan dengan besaran nominal Rp400.000 untuk pencairan dua bulan atau Rp600.000 ribu jika dirapel tiga bulan.

Program bansos BPNT ditujukan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Dalam proses pencairannya, BPNT bisa jadi tidak akan disalurkan secara serentak di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek dan memantau saldo rekening KKS Anda.

Agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) Anda layak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024, Anda harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.

Syarat dan Kriteria Menjadi Penerima Bansos  BPNT 2024

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan data NIK KTP dan KK Anda sudah tercatat dengan benar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kesalahan data bisa menghambat proses penerimaan bantuan.

2. Kriteria Ekonomi

Bantuan BPNT diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin, serta memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.

3. Verifikasi dan Validasi

Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KTP, KK, dan lainnya untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang berhak.

4. Non ASN

Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Jika semua hal di atas sudah Anda penuhi, silakan cek status NIK KTP Anda melalui laman atau aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah di bawah ini:

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

1. Akses laman cek bansos melalui http://cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan melalui perangkat browser Anda.

2. Masukkan alamat lengkap penerima, dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP Anda.

3. Masukkan nama lengkap penerima dan pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem dan KTP penerima bansos.

4. Ketik empat huruf kode captcha yang muncul di layar untuk proses verifikasi

5. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melanjutkan pencarian status pencairan bansos.

Jika Anda merasa layak menerima dana bansos BPNT tetapi nama Anda belum terdata, Anda bisa mengajukannya secara mandiri.

Cara Daftar Jadi Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024 

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos”
  2. Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  3. Verifikasi data diri Anda.
  4. Masuk ke akun yang telah dibuat.
  5. Tambahkan usulan bantuan.
  6. Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
  7. Isi data yang diperlukan dengan lengkap.
  8. Cocokkan data yang telah diisi dengan data yang ada.
  9. Tunggu penetapan sebagai penerima bantuan

Pastikan untuk mematuhi semua persyaratan dan selalu perbarui informasi supaya Anda tidak melewatkan bantuan saldo dana bansos BPNT yang berhak Anda terima.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update