POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda telah tercatat sebagai penerima subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total penyaluran Rp2.400.000, disalurkan ke rekening Himbara. Untuk informasi lebih lanjut, simak artikel berikut.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui bantuan berkala.
Penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), termasuk PKH, masih berlangsung. Sejak awal Oktober, beberapa KPM melaporkan saldo yang sudah masuk ke rekening KKS mereka.
Bantuan tersebut disalurkan ke rekening KKS milik KPM, dan penerimaan dana dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Banyak KPM melaporkan saldo masuk melalui bank Himbara, dengan BNI menjadi bank yang paling sering digunakan untuk mencairkan dana ini, diikuti oleh BRI dan Mandiri.
Jumlah dana yang diterima KPM bervariasi tergantung pada komponen penerima manfaat. Penyaluran dana ini dilakukan bertahap, jadi bagi KPM yang belum menerima saldo, diimbau untuk tetap bersabar dan memeriksa saldo secara rutin.
Bagi lansia dan penyandang disabilitas, total bantuan PKH yang disalurkan adalah Rp2.400.000 per tahun, yang dibagi dalam empat tahap, dengan masing-masing tahap sebesar Rp600.000.
KPM yang ingin memeriksa saldo KKS dapat menggunakan aplikasi digital banking seperti Livin' by Mandiri, BRImo, atau BNI Mobile Banking, sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke ATM atau agen bank.
Penting untuk tidak terlalu sering memeriksa saldo di ATM untuk menghindari risiko kartu tertelan atau rusak. Bagi KPM yang sudah menerima dana, disarankan segera mencairkan bantuannya.
Jika tidak dapat menarik semua dana, sebaiknya biarkan saldo kecil tetap tersisa di rekening. Pilih agen bank dengan biaya administrasi yang lebih rendah jika menggunakan layanan tersebut.
KPM yang belum menerima saldo diminta bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap dan dana tidak akan langsung kembali ke kas negara.