Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ilegal, Kenali Bahaya dan Lindungi Diri Lewat Cara Ini

Kamis 17 Okt 2024, 05:02 WIB
Kenali bahaya dan lindungi diri jika sampai terjerat pinjol ilegal terutama pada lembaga pinjaman uang tidak berizin dari OJK. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Kenali bahaya dan lindungi diri jika sampai terjerat pinjol ilegal terutama pada lembaga pinjaman uang tidak berizin dari OJK. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Dengan pemahaman yang baik mengenai perbedaan antara pinjaman online yang legal dan ilegal, Anda dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan aman dalam memenuhi kebutuhan finansial Anda.

Demikian informasi mengenai bahaya dan risiko pinjol ilegal yang harus Anda hindari. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update