Cek Bansos Segera! NIK E-KTP Kamu Terverifikasi Terima Bantuan PKH Senilai Rp2.400.000 Langsung Diproses ke Rekening KKS

Kamis 17 Okt 2024, 09:27 WIB
Seorang lansia menerima saldo dana bansos PKH Rp600.000 yang diserahkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia. (Kemensos)

Seorang lansia menerima saldo dana bansos PKH Rp600.000 yang diserahkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu sudah terverifikasi, kamu berhak mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 secara gratis dari pemerintah.

Cukup dengan modal Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), kamu bisa langsung menerima dana bansos tersebut dengan mudah dan cepat. Bantuan ini akan otomatis diproses ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang kamu miliki.

Apa Itu Bantuan PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Melalui PKH, keluarga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000 per tahun, dengan Rp600.000 per tahap, khususnya untuk kategori seperti ibu hamil.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggalmu.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi kode captcha dengan benar.
  5. Tekan tombol "Cari Data".

Jika kamu terdaftar, akan muncul tabel yang berisi informasi lengkap tentang status penerima, periode pencairan, dan detail lainnya.

Namun, jika tidak terdaftar, pesan yang muncul akan berbunyi "Tidak Terdapat Peserta/PM." Jangan khawatir, kamu bisa mendaftar dengan mudah.

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online

Jika belum terdaftar, kamu bisa mendaftar bansos PKH secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data yang diminta, seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, dan email.
  3. Setelah berhasil login, pilih menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas.
  4. Klik "Tambah Usulan" dan isi data sesuai persyaratan.
  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
  6. Selesai! Jika lolos, kamu akan menerima notifikasi lebih lanjut.

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Offline

Selain online, kamu juga bisa mendaftar bansos PKH secara offline. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan e-KTP dan KK.
  2. Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen.
  3. Dokumen akan diverifikasi oleh pihak desa dan dilaporkan ke dinas sosial.
  4. Hasil verifikasi dilaporkan ke bupati/walikota, yang kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial.
  5. Jika persyaratan terpenuhi, kamu akan menerima persetujuan resmi dari Kementerian Sosial.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024

Agar terdaftar sebagai penerima PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga miskin dalam data kelurahan.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika kamu ingin mendapatkan berita terbaru tentang bansos atau informasi menarik lainnya, jangan ragu untuk bergabung dengan saluran WhatsApp resmi kami di Poskota.co.id! KLIK DI SINI.

Berita Terkait
News Update