POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan.
Program BPNT ini merupakan salah satu bentuk bantuan dari pemerintah bagi keluarga kurang mampu, yang disalurkan dalam bentuk saldo yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
Oleh karena itu, penting untuk memeriksa status penerima, apakah Anda terdata sebagai penerima bansos BPNT 2024 ini atau tidak.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengecek status NIK dan KK melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bansos.
Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu memasukkan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan domisili, serta NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
Setelah itu, hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Biasanya, pencairan BPNT dilakukan secara bertahap setiap bulan, dengan nilai sekitar Rp200.000 per bulan.
Jadi, jika KPM menerima bantuan selama 12 bulan penuh, total yang diterima adalah Rp2.400.000 per tahun.
Namun, tergantung kebijakan, penyaluran bisa juga dilakukan per beberapa bulan dengan nominal yang lebih besar, misalnya Rp600.000 setiap tiga bulan.
Saldo bantuan ini tidak dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk saldo elektronik yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).