Misalnya, dalam bansos PKH, jika keluarga tidak lagi memiliki komponen yang dipersyaratkan, seperti anak sekolah atau ibu hamil, maka bantuan tidak akan dilanjutkan.
7. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
Bantuan sosial juga tidak diberikan kepada pensiunan dari kalangan ASN, TNI, atau Polri.
8. Memiliki Pekerjaan Sebagai Guru Tersertifikasi
Guru yang telah tersertifikasi dan menerima tunjangan dari pemerintah tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial.
9. Memiliki Penghasilan Rutin dari APBN atau APBD
Mereka yang memiliki penghasilan tetap yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak berhak menerima bantuan sosial.
10. Menolak Menerima Program Bantuan Sosial
Jika penerima secara sukarela menolak bantuan sosial, maka bantuan tidak akan disalurkan.
11. Penghasilan Melebihi Upah Minimum
Penerima yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
12. Terdaftar Sebagai Pengurus atau Pemilik Perusahaan
Jika penerima tercatat sebagai pengurus atau pemilik perusahaan, maka bantuan sosial tidak dapat diberikan.
13. Terdaftar Sebagai Tenaga Kesehatan
Bantuan tidak diberikan kepada mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan karena dianggap sudah memiliki sumber penghasilan yang cukup.
14. Berstatus Aktif Sebagai Perangkat Desa
Penerima yang masih aktif bekerja sebagai perangkat desa tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial.
15. Sudah Menerima Bantuan Sosial dari Sumber Lain
Jika penerima sudah mendapatkan bantuan sosial lain selain dari Kementerian Sosial, misalnya BLT Dana Desa, maka tidak dapat menerima bantuan PKH atau BPNT.
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan dana bansos PKH dan BPNT, disarankan untuk rutin memeriksa laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.