Saldo DANA Gratis Rp700.000 Masuk Dompet Elektronik? Simak Syarat Pendaftaran Terbaru Program Insentif Prakerja 

Rabu 16 Okt 2024, 15:09 WIB
Saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk ke dompet elektronik dari insentif Prakerja.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk ke dompet elektronik dari insentif Prakerja.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk ke dompet elektronik, pastikan memehami semua persyaratan yang diberikan dalam program insentif Prakerja.

Untuk itu, penting bagi Anda menyimak syarat pendaftaran terbaru program insentif Prakerja dengan seksama agar berkesempatan klaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik.

Saat ini, meskipun pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 72 belum resmi dibuka, Anda tidak perlu menunggu untuk mempersiapkan diri. 

Dengan memahami syarat-syarat terbaru yang ada, Anda bisa siap untuk mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini segera setelah pengumuman pendaftaran dibuka. 

Memiliki pengetahuan yang cukup tentang proses dan syarat pendaftaran sendiri akan meningkatkan peluang Anda untuk berhasil mendapatkan saldo DANA gratis dari insentif Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut adalah syarat-syarat penting untuk mendaftar program insentif Prakerja dan berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia 18-64 Tahun

Pendaftaran Program Prakerja terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia yang berusia antara 18 hingga 64 tahun. 

Ini mencakup mereka yang baru lulus sekolah, pekerja yang sedang mencari pekerjaan, hingga individu yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal

Syarat kedua yang perlu diperhatikan adalah bahwa calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

Artinya, jika Anda sedang kuliah atau mengikuti pendidikan formal lainnya, Anda tidak dapat mendaftar untuk program ini.

3. Sedang Mencari Pekerjaan atau Meningkatkan Kompetensi Kerja

Peserta yang memenuhi syarat ini harus dalam kondisi mencari pekerjaan, termasuk pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. 

Berita Terkait
News Update