Saldo Dana Bansos BPNT September-Oktober 2024 Cair ke KKS, KPM Bisa Cek Pencairan di BRI BNI Bank Mandiri dan BSI

Rabu 16 Okt 2024, 13:06 WIB
Cair! Saldo dana bansos BPNT siap diterima KPM. (PosKota/Nur Rumsari)

Cair! Saldo dana bansos BPNT siap diterima KPM. (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September-Oktober 2024 dengan nominal Rp400.000 untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran ini merupakan termin kedua untuk periode tersebut dan mulai masuk ke saldo Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang diterbitkan oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Adapun pada pertengahan Oktober 2024, sekitar 85-90% KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT sudah mendapatkan bantuannya.

Sementara sisanya, sekitar 10-15%, masih menunggu proses pencairan dana, meskipun data sudah tercatat dalam periode penyaluran September-Oktober 2024.

Melansir dari Kanal YouTube Diary Bansos, sejak tanggal 15 Oktober banyak KPM yang menggunakan KKS dari Bank BRI sudah menerima saldo dana Rp400.000 masuk ke rekening mereka.

Ini menunjukkan bahwa pencairan susulan untuk termin kedua sudah mulai berlangsung. Namun, pencairan bagi KKS yang diterbitkan oleh bank lain seperti Mandiri, BNI, dan BSI masih perlu dipantau lebih lanjut.

Syarat dan Cara Cek Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bansos BPNT disalurkan melalui rekening KKS dan penerima dapat menggunakan saldo tersebut untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah bekerjasama dengan bank terkait.

Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima bansos BPNT serta cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum.

Syarat Penerima Bansos BPNT

  1. Penerima harus memiliki status sebagai WNI dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid
  2. Nama penerima bansos harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial
  3. Penilaian penerima bansos BPNT didasarkan pada indikator seperti kondisi tempat tinggal, tingkat pendapatan, dan akses terhadap layanan dasar
  4. Penerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau bekerja di BUMN/BUMD karena mereka dianggap memiliki penghasilan tetap

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka laman cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id pada perangkat Anda
  2. Masukkan data alamat yang diperlukan seperti, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama lengkap sesuai dengan KTP
  3. Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar sebagai bentuk verifikasi keamanan
  4. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol 'Cari Data' untuk mencari data penerima bansos

Berita Terkait

News Update