NIK KTP Terdaftar di DTKS? Anda Berhak Dapat Bansos BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun

Rabu 16 Okt 2024, 11:07 WIB
Anda berhak atas dana bansos BPNT Rp2,4 juta jika terdaftar di DTKS. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Anda berhak atas dana bansos BPNT Rp2,4 juta jika terdaftar di DTKS. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Baca Juga:

Selamat! KPM Ini Sudah Menerima Dana Bansos BPNT Rp400.000, Bantuan Masuk ke Rekening KKS Merah Putih Bank BRI

Anda Juga Dapat Lakukan Pengecekan Melalui

  • Pendamping sosial di desa/kelurahan setempat.
  • Operator SIKS-NG di kecamatan.
  • Call center Kemensos di nomor 171.

Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.

Manfaatkan program bantuan pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga Anda.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait

News Update