NIK KTP Terdaftar di DTKS? Anda Berhak Dapat Bansos BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun

Rabu 16 Okt 2024, 11:07 WIB
Anda berhak atas dana bansos BPNT Rp2,4 juta jika terdaftar di DTKS. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Anda berhak atas dana bansos BPNT Rp2,4 juta jika terdaftar di DTKS. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Bagaimana Cairkan Dana Bansos BPNT yang Macet? Simak Solusinya Berikut Ini

Jika NIK KTP Anda terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos BPNT, maka akan muncul informasi nama lengkap, NIK, jenis bantuan, dan status penyaluran bantuan.

Namun, jika data Anda tidak ditemukan, maka Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.

Apa yang harus dilakukan jika NIK KTP tidak terdaftar di DTKS?

Jika NIK KTP Anda tidak terdaftar di DTKS, namun Anda merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi aparat desa/kelurahan setempat.

Pastikan Anda melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Berita Terkait

News Update