Bagi KPM yang tidak punya KKS, pencairan bansos PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima PKH
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP
- Terdaftar di data pemerintah setempat sebagai keluarga berkebutuhan
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurut TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan PKH secara mandiri dengan beberapa langkah sebagai berikut.
- Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketik kode captcha sejumlah empat huruf
- Klik 'Cari Data'
- Apabila tercatat sebagai KPM, maka akan muncul status penerimaan bantuan Anda
- Jika belum terdaftar, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'
Demikian hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang dana bansos PKH 2024 yang disalurkan secara bertahap setiap tahunnya. Anda juga bisa melalukan cek saldo menggunakan M-Banking supaya tidak bolak-balik ke mesin ATM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.