KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima dana setiap tahapnya senilai Rp600.000.
Pencairan dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh setiap KPM.
KPM juga wajib memastikan Rekening KKS yang dimiliki masih aktif dan tidak terblokir agar penyaluran bisa dilakukan pemerintah dengan lancar.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 melalui Rekening KKS.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bantuan PKH 2024, melainkan hanya NIK KTP dan KK atas nama kamu yang terdaftar pada sistem DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.