POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama ini telah terpilih untuk menerima saldo dana yang bertotalkan Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, disalurkan ke rekening KKS, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Program Keluara Harapan (PKH) dirancang pemerintah untuk membantu KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan memberikan bantuan secara berkala dalam berupa dana.
Proses pencairan bantuan sosial melalui kartu KKS, termasuk PKH terus berlanjut. Sejak awal Oktober, sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) mulai melaporkan saldo yang masuk ke kartu KKS mereka.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Banyak KPM yang mengonfirmasi saldo masuk melalui bank Himbara, seperti BRI, Mandiri, dan BNI. Bank BNI tercatat sebagai bank yang paling banyak digunakan oleh KPM untuk mencairkan bantuan ini, meski ada juga yang menggunakan BRI dan Mandiri.
Saldo yang diterima bervariasi, tergantung komponen yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Meskipun begitu, pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga bagi KPM yang belum menerima saldo disarankan untuk bersabar dan terus memeriksa secara berkala.
Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 untuk selama 1 tahun, dan ada empat kali tahap penyaluran, yang pertahapnya sebesar Rp600.000.
KPM yang ingin mengecek saldo KKS disarankan menggunakan aplikasi perbankan digital seperti Livin' by Mandiri, BRImo, atau BNI Mobile Banking. Dengan aplikasi ini, pengecekan saldo dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus mengunjungi ATM atau agen bank.
Selain itu, penting untuk tidak terlalu sering mengecek saldo di ATM guna menghindari risiko kartu tertelan atau rusak. Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, mereka disarankan segera mencairkan dana tersebut.
Jika tidak bisa menarik seluruh dana, biarkan saldo kecil tersisa di rekening. Jika menggunakan agen bank, pilih yang menetapkan biaya administrasi terkecil.
Sementara itu, bagi KPM yang belum melihat saldo masuk, mereka diminta untuk bersabar dan tidak khawatir, karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan dana tidak akan langsung kembali ke kas negara.
KPM yang belum menerima saldo disarankan untuk mengecek status bantuan mereka melalui saluran resmi seperti aplikasi cek Bansos atau langsung bertanya ke pendamping sosial masing-masing.
Proses ini membutuhkan kesabaran karena setiap penerima tidak selalu mendapatkan dana pada waktu yang bersamaan.
Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap ke-1: Januari - Maret
- Tahap ke-2: April - Juni
- Tahap ke-3: Juli - September
- Tahap ke-4: Oktober - Desember
Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut ini
- Akses Situs Resmi: Buka situs web di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Lokasi: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan Nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.
- Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
- Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 bertotalkan Rp2.400.000 diterima NIK di KTP dengan nama yang telah terpilih sebagai penerima.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.