Insentif yang diberikan adalah sebesar Rp700.000 setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Insentif ini terdiri dari Rp100.000 yang diberikan setelah mengisi dua survei evaluasi, di mana masing-masing survei dihargai Rp50.000.
Selain itu, peserta juga akan menerima Rp600.000 yang dapat digunakan untuk mencari pekerjaan.
Dana ini dapat ditarik secara tunai melalui dompet digital, tetapi harus digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan pencarian kerja.
Antara lain untuk mencetak surat lamaran, fotokopi berkas, dan biaya transportasi.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 72 dari pemerintah.
Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, sangat penting untuk terus memantau informasi terbaru melalui media sosial Kartu Prakerja.
Di mana semua berita terkini tentang program ini disampaikan.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Untuk menjadi peserta Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, mengalami PHK, atau membutuhkan peningkatan keterampilan.