Lakukan Prostitusi Liar hingga Langgar Izin Tinggal, 3 WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Barat

Rabu 16 Okt 2024, 11:29 WIB
Petugas Imigrasi saat mengamankan WNA di salah satu apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Dok. Humas Imigrasi)

Petugas Imigrasi saat mengamankan WNA di salah satu apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Dok. Humas Imigrasi)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Petugas juga menemukan dua paspor milik WNA dalam operasi yang digelar pada 7-9 Oktober 2024.

Ketiga WNA itu diamankan saat imigrasi Jakarta Barat menggelar operasi Jagratara Tahap III. Mereka berasal dari Tanzania. 

Sementara dua paspor yang diamankan merupakan milik WNA asal Nigeria dan Guinea. Operasi dilaksanakan di sebuah apartemen yang berada di Wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

WNA yang diamankan itu diduga melakukan kegiatan prostitusi, serta izin tinggalnya sudah habis berlaku (overstay).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, satu buah paspor milik warga negara Guinea diamankan setelah diduga memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal.

Sedangkan satu buah paspor milik warga negara Nigeria diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

"Tujuan kami melaksanakan Operasi Jagratara yaitu guna memastikan bahwa orang asing mematuhi regulasi terkait keimigrasian," kata Nur Raisha dalam keterangan resmi dikutip Rabu, 16 Oktober 2024.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi tiga buah paspor kebangsaan Tanzania dan tiga surat pertimbangan status pengungsi yang dikeluarkan oleh UNHCR milik JM, LL, dan TL, satu buah paspor kebangsaan Guinea milik RD, dan satu buah paspor kebangsaan Nigeria milik CC.

Ketiga WNA itu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa WNA asal Tanzania tersebut diduga melakukan kegiatan prostitusi dan izin tinggalnya sudah habis berlaku.

Adapun terhadap WNA lain yaitu RD yang berasal dari Guinea saat ini sedang dalam proses pendalaman terhadap penjamin sementara WNA Nigeria yaitu CC. 

News Update