Kartu Prakerja Gelombang 72 Akan Dibuka? Simak Cara Daftar dan Syarat Jadi Pesertanya di Sini!

Rabu 16 Okt 2024, 17:41 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 72 Akan Dibuka? Simak Cara Daftar dan Syarat Jadi Pesertanya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

Kartu Prakerja Gelombang 72 Akan Dibuka? Simak Cara Daftar dan Syarat Jadi Pesertanya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Kartu prakerja gelombang 72 akan dibuka. Yuk simak cara daftar dan syarat jadi pesertanya di sini!

Kartu prakerja akan memberikan insentif hingga pelatihan prakerja secara gratis.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan potensi keahlian para pesertanya, agar mampu mendapatkan pekerjaan sesuai dengan minat.

Program ini salah satu solusi yang tepat bagi masyarakat Indonesia yang sedang mencari kerja dan ingin meningkatkan skil kompetensinya.

Kini kartu prakerja gelombang 72 diperkirakan akan segera dibuka kembali dengan adanya unggahan postingan dari Intagram @prakerja.go.id.

Meskipun belum diketahui pasti tanggal resmi pembukaan pendaftarannya, dimohon para calon peserta tetap sabar dan selalu update informasi tebarunya.

Perlu diketahui peserta yang nantinya berhasil lolos menjadi peserta akan menjalankan pelatihan prakerja selama 15 hari.

Pembelian materi pelatihan prakerja akan mengunakan dana dari pemerintah senilai Rp3.500.000.

Saldo dana insntif senilai Rp700.000 bisa dicairkan peserta yang sudah selesai tahapan pelatihan prakerja.

Anda yang sudah tidak sabar ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 72 ini dimohon untuk pesiapkan diri.

Dokumen Untuk Daftar Prakerja Gelombang 72

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor Kartu Keluarga (NIK).
  • Alamat email pribadi yang Aktif.
  • Nomor handphone aktif.
  • Rekening Bank atau Dompet Elektronik.
  • Foto selfie dengan KTP.

Syarat Peserta Kartu Prakerja Gelombang 72

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 18 tahun saat mendaftar atau maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang dalam menjalani pendidikan formal.
  • Tidak bekerja sebagai PNS, Pejabat Negara, ASN, POLRI, TNI, Karyawan BUMN/BUMD.
  • Belum pernah lolos seleksi kartu prakerja.
  • Dalam KK hanya boleh 2 NIK yang mendaftar.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

1. Buka situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
2.  Daftar akun dan nama lengkap serta email dan nomor hp.
3. Verifikasi akun melalui email yang dikirim.
4. Lengkapi data diri dengan NIK KTP dan KK.
5.  Pilih kartu prakerja Gelombang 72
6. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
7. Tunggu pengumuman hasil kelolosan.

Berita Terkait
News Update