POSKOTA.CO.ID - Simak deretan subsidi bansos cair di era Prabowo. Cari tahu apakah bansos PKH dan BPNT juga akan berlanjut penyalurannya?
Seperti yang diketahui, sebentar lagi era pemerintahan yang baru akan segera berlangsung usai calon presiden terpilih yang baru dilantik.
Adapun, pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pergantian presiden ini membuat masyarakat mempertanyakan nasib kelanjutan pemberian bantuan sosial (bansos) yang ada saat ini.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata jadi penerima bansos khawatir bahwa bantuan yang selama ini mereka dapat mungkin saja akan dihapus.
Namun, ternyata masih ada sejumlah bantuan yang bakal tetap dilanjutkan di era pemerintahan Prabowo nanti.
Melansir dari saluran YouTube Azzahra Studio Chanel, berikut ini beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan dilanjutkan pencairannya.
1. Program Pena
Bantuan sosial yang masih akan berlanjut hingga pemerintahan baru adalah program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau Pena.
Ini merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk para KPM yang ingin membuka Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
KPM akan diberikan modal usaha oleh pemerintah sebesar Rp5.000.000 yang dapat dimanfaatkan untuk membangun UMKM yang diinginkan.
2. Bansos PKH
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam empat tahap. Tahap pertama, mulai Januari-Maret, tahap kedua sejak April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.
Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada penerima bansos PKH berbeda-beda setiap kategorinya.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada golongan keluarga miskin untuk membantu memperbaiki kondisi pangan mereka.
BPNT kini juga disebut sebagai bantuan Kartu Sembako. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan ini dapat menggunakannya untuk membeli sembako yang berkualitas.
Jumlah bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan tiap dua bulan sekali. Artinya setiap dua bulan, keluarga miskin yang terdaftar akan menerima BPNT sebesar Rp400.000.
Apabila ditotalkan selama satu tahun, jumlah bantuan yang bisa diterima masyarakat dari pemerintah sebesar RP2.400.000.
4. Bansos Beras 10 Kg
Bantuan selanjutnya yang cair melalui PT Pos adalah bansos beras 10 Kg. Bantuan ini bakal segera dicairkan untuk keluarga miskin di Indonesia.
Pemerintah memberikan bantuan ini kepada sebanyak 22 juta KPM yang terdaftar di basis data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KS).
Untuk mengambil bantuan tersebut, para KPM harus membawa surat undangan yang diberikan oleh PT Pos.
Bukan hanya itu, KPM juga harus membawa identitas diri, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK ketika mengambil bantuan.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Salah satu bantuan yang akan kembali cair pada era Prabowo-Gibran adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini diberikan kepada para siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD)/sederajat, sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.
Setiap siswa yang terdata jadi penerima PIP, baik di sekolah umum maupun di madrasah akan segera mendapatkan bantuan ini.
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
- SD/MI/Sederajat: Rp450.000/ tahun
- SMP/MTS/Sederajat: Rp750.000/ tahun
- SMA/MA/Sederajat: Rp1.800.000/ tahun
6. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan sebuah bantuan sosial yang disalurkan untuk masyarakat miskin yang berada di desa.
Nominal bantuan yang diberikan kepada para penerima manfaat umumnya Rp300.000 dan disalurkan melalui kantor desa setempat.
Demikian informasi mengenai daftar bantuan sosial apa saja yang penyalurannya masih terus berlanjut hingga era Prabowo-Gibran.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.