Cari Pinjaman Online Aman, Bunga Rendah dan Cair Cepat? Cek 3 Pinjol Ini Sudah Terdaftar di OJK

Rabu 16 Okt 2024, 21:22 WIB
Ilustrasi daftar pinjol yang diawasi oleh OJK. (Dok. BCA Finance)

Ilustrasi daftar pinjol yang diawasi oleh OJK. (Dok. BCA Finance)

POSKOTA.CO.ID - Anda yang sedang mencari pinjaman online (pinjol) yang aman dengan bunga rendah dan sudah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artikel ini akan membahas terkait daftar pinjol yang aman serta cair cepat saat mengajukan pinjamannya.

Pinjaman online alias pinjol, kini telah menjadi pilihan masyarakat saat membutuhkan dana cepat. Sebab, pinjol menawarkan pengajuan pinjaman yang cepat, tak perlu jaminan dan hanya memerlukan verifikasi kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, tawaran limit pinjaman pun cukup besar mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta, tergantung dari penyelenggara pinjaman.

Tetapi sebelum mengajukan pinjaman, Anda harus teliti dalam melihat suku bunga, syarat dan ketentuan serta biaya-biaya lainnya seperti denda keterlambatan.

Pasalnya, sering terjadi jebakan dan adanya biaya tersembunyi yang bisa merugikan pada Anda sebagai debitur karena tidak transparan.

Biasanya jebakan suku bunga tinggi, biaya tersembunyi yang dibebankan pada debitur ini dilakukan oleh pinjol ilegal. Sedangkan, pinjol legal harus transparan dan mengikuti aturan OJK.

3 Daftar Pinjol Legal Mudah Cair dan Bunga Rendah

  • Indodana

Pinjol Indodana ini dikenal dengan bunga rendah serta telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Penyelenggara pinjaman ini menawarkan tenor pinjaman mulai dari 3 bulan, 6 dan 12 bulan dengan suku bungan sebesar 3 persen dalam 12 bulan.

Suku bunga minimum dan maksimum yang ditetapkan dalam satu tahun sebesar 36 persen.

  • Akulaku

Akulaku merupakan platform yang juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pengajuan pinjaman di platform ini cukup menggunakan KTP.

Berita Terkait

News Update