"Mirisnya aturan ini hanya menjadi topeng kemunafikan mereka. Kami minta Bawaslu tegas dalam menindak pelanggaran Pilkada," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Pandeglang belum bisa dimintai tanggapannya.
Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin, belum merespons.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.