POSKOTA.CO.ID - Penyelenggara pertarungan hiburan dalam ajang Holywings Sport Night Vol.3 (HSN) Surabaya, Jawa Timur mendaftarkan para petinjunya ke peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut demi melindungi para petinju yang berlaga di ring dengan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan simbolis kepada salah satu petinju. Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, mengungkapkan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut atas inisiatif dari pihak penyelenggara.
”Karena penyelenggara memahami adanya program BPJS Ketenagakerjaan dapat diikuti oleh kelompok penggiat olahraga maupun minat bakat. Untuk itu mereka memanfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk melindungi risiko para petinju mereka,” ungkap Dessy.
Dessy mengapresiasi pihak Holywings yang konsisten untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungannya.
”Sebelumnya kami sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Holywings dan ini merupakan salah satu wujud dari MoU tersebut,” ungkap Dessy.
Dessy menegaskan, sebagai badan penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pihaknya memberikan perlindungan kepada para atlet. Hal tersebut sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang mengamanahkan setiap pelaku maupun atlet berhak mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
”Sehingga kami wajib hadir untuk memberi perlindungan kepada para atlet atau petinju di Holywings Sport Night Vol.3,” kata Dessy. Apabila terjadi insiden akibat pertandingan ini, sambung Dessy maka atlet tersebut diberikan pelayanan pengobatan di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan untuk pengobatan akibat dari insiden itu.
“Komitmen kami untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini adalah wujud nyata dari komitmen kami yaitu mendukung para atlet di Indonesia untuk berprestasi dengan memberikan rasa aman, nyaman serta ketenangan pikiran selama berkompetisi,” ungkap Dessy.
Dessy mengatakan pihaknya terus berupaya memperluas cakupan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja. Terutama saat ini untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, kali ini BPJS Ketenagakerjaan sasar ratusan atlet tinju.
Dessy menambahkan, petinju pada even ini terlindungi oleh dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
”Untuk perlindungan kecelakaan kerja atau cedera dalam bertanding yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yakni manfaat pengobatan sampai dengan pasien sembuh dengan biaya tidak terbatas,” ungkap Dessy. (Ril)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.