Ketiga bantuan ini dijadwalkan untuk diberikan pada Oktober 2024. Jika pembayaran belum diterima, KPM disarankan untuk memeriksa statusnya secara berkala melalui perbankan masing-masing.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.