POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun ini, Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol) disebut-sebut semakin gencar melakukan penagihan.
Tentunya hal ini perlu diwaspadai oleh para nasabah agar tidak terjebak gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjol tertentu.
Kondisi galbay yang dialami para debitur baik itu di akhir tahun ataupun tidak, sebetulnya sangat beresiko.
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, berikut ini ada beberapa hal yang harus dilakukan jika DC pinjol benar-benar gencar melakukan penagihan menjelang akhir tahun.
1. Siapkan Mental
Untuk mengantisipasi adanya penagihan pinjol di akhir tahun, Anda harus mempersiapkan mental secara pribadi.
Hal ini dilakukan agar Anda bisa menerima kondisi dan situasi tersebut apabila benar-benar terjadi.
Sehingga, penagihan yang dilakukan para debt collector tidak sampai dijadikan beban.
2. Perbanyak Pengetahuan tentang Pinjol
Nasabah yang melakukan pinjol tentunya harus mengetahui hal-hal yang berlaku dari transaksi tersebut.
Perbanyaklah mencari tahu tentang aturan-aturan pinjol yang berlaku karena akan bermanfaat bagi Anda pribadi dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
Anda bisa mulai membaca peraturan-peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misalnya Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2023.
3. Tingkatkan Ibadah
Beribadah dan berdoa kepada Tuhan dapat menjadi alternatif agar Anda merasa lebih tenang dalam menghadapi berbagai masalah, termasuk saat terlibat utang.