Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis dari Bansos BPNT Diterima Anda dengan NIK KTP Terdaftar Kemensos, Cair per Tahap ke Rekening KKS, Cek Sekarang!

Selasa 15 Okt 2024, 05:45 WIB
Bagi Anda dengan NIK KTP yang sudah terdaftar di kemensos RI, behak tas saldo dana gratis Rp2.400.000 cair ke rekening KKS secara bertahap. Cek sekarang!.(Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bagi Anda dengan NIK KTP yang sudah terdaftar di kemensos RI, behak tas saldo dana gratis Rp2.400.000 cair ke rekening KKS secara bertahap. Cek sekarang!.(Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Dan langkah terakhir untuk mengetahui status pencairan, yaitu dengan mengklik tombol 'Cari Data' pada formulir pendataan.

Apabila tercatat sebagai penerima, maka data tersebut akan menunjukan keterangan perihal status KPM, jadwal pencairan dan nominal bantuan. Namun sebaliknya, Informasi yang dimaksud tidak akan muncul apabila KPM tidak tercatat sebagai penerima bantuan.

Cara Pencairan Dana Bansos

Setiap KPM yang sudah dipastikan sebagai penerima bansos, untuk mencairkan bantuan, bisa dilakukan menggunakan KKS aktif di bank Himbara yang terlah ditunjuk sebelumnya sebagai penyalur, yaitu bank BRI, BNI, BSI, BTN dan bank Mandiri terdekat.

Pencairan pun bisa dilakukan menggunakan di gerai Anjungan Tunai Mandiri setiap bank penyalur, atau bisa juga dengan mendatangi kantor bank penyalur terdekat.

Untuk kategori KPM lansia dan penyandang disabilitas, ada baiknya dalam setiap pencairan mendapatkan pendampingan dari orang terdekat ketika melakukan penarikan saldo dana bantuan.

Hal tersebut perlu dilakukan demi keamanan, keselamatan serta kelancaran pencairan bagi penerima bantuan.

Demikian informasi mengenai penyaluran dan pencairan saldo dana Bansos BPNT 2024 untuk pemilik NIK KTP dan KK yang sudah terdata.

Selamat bagi Anda yang sudah berhasil mencairkan saldo dana gratis melaui BPNT dan mempergunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang tercantum dalam DTKS sebagai penerima bansos pemerintah. Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui pemerintah karena tidak disebar luas. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Reporter

Berita Terkait

News Update