Punya Utang Pinjol Banyak tapi Tidak Dibayar Bisa Masuk Penjara? Cek Faktanya di Sini

Selasa 15 Okt 2024, 15:56 WIB
Nasabah yang mempunyai utang pinjol banyak tapi tidak membayar bisa masuk penjara atau tidak. (freepik/tiarachardz)

Nasabah yang mempunyai utang pinjol banyak tapi tidak membayar bisa masuk penjara atau tidak. (freepik/tiarachardz)

"Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang," isi dari pasalnya. 

Sebagai gantinya, konsekuensi yang dihadapi debitur galbay adalah masuk ke SLIK OJK sehingga catatan kreditnya buruk. 

Status ini akan terlihat pada BI checking yang diakses dalam lembaga keuangan manapun. Di sisi lain, bunga dan benda akan menumpuk. 

Begitulah informasi nasabah yang mempunyai utang pinjol banyak tapi tidak membayar bisa masuk penjara atau tidak. Semoga bermanfaat dan berguna untuk pembaca.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

Tips Menghindari Bahaya Pinjol Ilegal

Selasa 15 Okt 2024, 22:40 WIB
undefined

News Update