NIK KTP Ini Lolos Verifikasi Kemensos untuk Klaim Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 PKH, Uang Cair via Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI

Selasa 15 Okt 2024, 17:35 WIB
Klaim saldo dana bansos PKH Rp2.400.000 Kemensos. (Poskota/Della Amelia)

Klaim saldo dana bansos PKH Rp2.400.000 Kemensos. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memilih Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang layak menerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000.

Mereka adalah masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos verifikasi syarat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bantuan sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk komponen penyandang disabilitas dan anjut usia (lansia) selama satu tahun.

Adapun penyaluran bansos dilakukan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah.

Tentang PKH

PKH merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebtuhan finansial keluarga miskin atau renta miskin.

Selain mendapat uang, KPM bansos PKH diharuskan untuk senantiasa memanfaatkan pelayanan yang disediakan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial lainnya.

Bantuan ini telah dilaksanakan sejak 2007 dan masih eksis hingga sekarang. Pemerintah juga telah mencatat PKH dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesi Nomor 1 Tahun 2018.

Bantuan ini berfokus pada pengurangan angka kemiskinan dan penigkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah.

Rincian Besaran Bansos PKH

Inilah besaran bansos PKH yang diberikan kepada KPM selama satu tahun penuh. Rinciannya sebagai berikut.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap yaitu per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali.

Bansos akan disalurkan ke rekening KKS yang bermitra dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Berita Terkait
News Update