Bantuan ini khususnya disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan saja untuk mendapatkan bantuan, tentunya ada beberapa persyaratan yang wajib untuk diketahui.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial
-
Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
-
Bukan dan tidak memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN
-
Total gaji dalam satu anggota keluarga di bawah Upah Minimum Pemerintah setempat
-
Bukan termasuk penerima program Prakerja, BSU dan BPUM
Penting untuk mengetahui status terdaftar dan jadwal pencairan Anda dari bantuan sosial BPNT 2024. Maka dari itu Anda diminta untuk bisa melakukan pengecekan secara rutin di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.