Jangan Asal Berutang! Begini Cara Cek Legalitas Hukum Platform Pinjaman Online di OJK

Selasa 15 Okt 2024, 16:26 WIB
Ilustrasi mengecek legalitas hukum pinjol OJK. (ojk.go.id)

Ilustrasi mengecek legalitas hukum pinjol OJK. (ojk.go.id)

OJK juga menyediakan layanan WhatsApp yang bisa digunakan untuk mengecek legalitas pinjol. Anda bisa menghubungi ke nomor resmi OJK di 081-157-157-157.

Setelah itu, Anda bisa mengirim pesan ke nomor WhatsApp OJK dengan cara mengetik nama pinjol yang ingin dicek, kemudian tekan kirim.

Nantinya bot dari WhatsApp OJK akan memberikan informasi terkait legalitas pinjol yang ditanyakan.

Demikian terkait informasi mengecek legalitas pinjol menggunakan layanan OJK, hal ini penting dilakukan agar tidak terjebak dalam jeratan pinjol ilegal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update