Jika akun Anda diblokir, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut:
1. Buka Formulir Pengaduan Kartu Prakerja
Kunjungi link bantuan.prakerja.go.id untuk membuka formulir pengaduan.
2. Isi Data yang Diminta
Isi data dengan lengkap dan jelas sesuai dengan formulir pengaduan. Pastikan informasi yang diberikan sesuai dengan data pada akun Prakerja Anda.
3. Tuliskan Kendala yang Dihadapi
Jelaskan kendala terkait akun yang diblokir dan berikan informasi lengkap mengenai alasan mengapa Anda merasa pemblokiran tidak seharusnya terjadi.
4. Unggah Lampiran Pendukung
Siapkan lampiran dokumen pendukung seperti foto e-KTP, foto Kartu Keluarga (KK), swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP, dan swafoto (selfie) sambil memegang KK.
5. Kirim Formulir
Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen pendukung, centang kotak persetujuan, lalu klik “Kirim Pesan”.
Dengan memahami alasan pemblokiran dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat memastikan akun Kartu Prakerja tetap aktif dan memanfaatkan program ini dengan maksimal.
Nah itulah, informasi yang bisa membantu Anda untuk mengetahui alasan dan cara mengatasi masalah pemblokiran akun Kartu Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.