POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja hadir sebagai jawaban bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan dan saldo dana.
Ini sangat relevan bagi mereka yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengangguran.
Melalui inisiatif pemerintah tersebut, individu yang mendaftar dan berhasil lolos seleksi dapat menikmati berbagai keuntungan.
Selain mendapatkan bantuan uang tunai, peserta juga diarahkan untuk mengikuti pelatihan yang sesuai dengan minat dan bidang yang ditekuni.
Setelah dinyatakan sebagai peserta, Anda akan menerima beasiswa sebesar Rp3.500.000.
Beasiswa ini akan otomatis tersimpan di dashboard akun Kartu Prakerja dan hanya bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan di platform-platform yang telah bekerja sama, seperti Tokopedia, Bukalapak, Pijar Mahir, dan Pintar.
Peserta diharapkan untuk menggunakan beasiswa ini dalam periode waktu yang telah ditentukan.
Pemerintah memberikan kebebasan untuk memilih jenis pelatihan yang paling sesuai.
Setelah mengikuti pelatihan dan menerima sertifikat, Anda berhak mendapatkan insentif sebesar Rp700.000.
Dari total insentif ini, Rp600.000 akan diberikan setelah Anda menyelesaikan pelatihan.
Dana tersebut merupakan subsidi dari pemerintah dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan terkait pencarian kerja.
Seperti biaya cetak surat lamaran, fotokopi berkas, dan transportasi saat melamar pekerjaan.
Selain itu, Anda juga berkesempatan mendapatkan bonus tambahan sebesar Rp100.000 jika berhasil menyelesaikan dua survei mengenai pelatihan yang telah diikuti.
Hingga Oktober, pemerintah belum mengumumkan pembukaan gelombang terbaru untuk Kartu Prakerja, yaitu Gelombang 72.
Bagi yang berminat, disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial Instagram resmi Kartu Prakerja.
Syarat untuk Mendaftar dan Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja
Menurut informasi dari www.prakerja.co.id, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi dan mendapatkan insentif saldo DANA sebesar Rp700.000:
1. Kriteria Pendaftar
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, korban PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
- Pendaftar tidak boleh termasuk pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil, TNI, Polri, serta direksi atau komisaris di BUMN/BUMD.
- Maksimal dua NIK dari satu Kartu Keluarga dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
2. Data yang Valid
Pastikan semua data yang diisi dalam pendaftaran benar dan sesuai dengan data di Dukcapil. Jika terdapat kesalahan, segera perbaiki di kantor Dukcapil setempat.
3. Ikuti Seleksi
Setelah pendaftaran, peserta harus mengikuti seleksi yang terdiri dari tes kemampuan dasar dan wawasan kebangsaan.
4. Ikuti Pelatihan dan Survei
Jika lolos seleksi, ikuti pelatihan dan isi survei. Dengan menyelesaikan semua tahapan ini, Anda akan mendapatkan insentif saldo DANA Rp700.000 yang bisa dicairkan ke dompet elektronik.
Demikian informasi seputar Kartu Prakerja program pemerintah yang bisa diikuti oleh Anda yang terkena PHK dan sedang mencari kerja.
DISCLAIMER: Saldo dana dari Prakerja dapat Anda raih apabila telah dinyatakan lolos dan menyelesaikan pelatihan pertama serta mengisi survei evaluasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.