Jika Anda sudah merasa layak menjadi penerima bansos, tetapi nama dan NIK KTP Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa ajukan diri secara online dengan tahap-tahap berikut:
Cara Mendaftar Bansos PKH/BPNT secara Online
1. Instal Aplikasi “Cek Bansos”
Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau Apple App Store.
2. Buat Akun Baru
Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan.
3. Masuk ke Beranda Aplikasi
Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
4. Tekan “Daftar Usulan”
Di beranda aplikasi, cari dan tekan menu “Daftar Usulan” untuk memulai proses pendaftaran.
5. Klik “Tambah Usulan”
Pilih opsi “Tambah Usulan” untuk memasukkan data usulan baru.
6. Pilih Bantuan
Pada menu jenis bantuan, pilih Bantuan Sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan kriteria Anda.
7. Validasi dan Verifikasi Data
Isi data yang diperlukan dengan lengkap dan benar, lalu lakukan validasi dan verifikasi data yang dimasukkan.
8. Konfirmasi Kelayakan
Setelah data diverifikasi, aplikasi akan melakukan pengecekan kelayakan dan memberikan konfirmasi apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Pastikan Anda sudah memenuhi segala persyaratan jika ingin terdaftar menjadi penerima bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.