POSKOTA.CO.ID – Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama Anda telah divalidasi pemerintah sebagai penerima bantuan sosial (bansos), maka saldo dana Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) berhak didapatkan.
Saldo ini dicairkan bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan layak menerima subsidi program tersebut.
Dana bantuan disalurkan kepada para penerima melalui rekening Bank Himbara, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Provinsi Aceh.
Pada Oktober 2024 ini, bantuan PKH yang disalurkan pemerintah adalah untuk tahap ke-5 atau periode September-Oktober.
Saldo sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi per tahun yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dari komponen penyandang disabilitas dan lansia.
Bukan hanya untuk disabilitas dan lansia, Bansos PKH 2024 juga disalurkan untuk setiap komponen lain, dengan total nilai alokasi bervariasi.
Rincian Dana Bantuan Rp2.400.000
Setiap keluarga penerima bantuan akan menerima dana dengan nominal yang berbeda, bergantung dari komponen yang dimiliki.
Berikut rincian besaran bantuan PKH alokasi September-Oktober atau periode dua bulan.
- Anak SD sederajat: Rp150.000 per anak (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP sederajat: Rp250.000 per anak (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA sederajat: Rp333.333 per anak (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia dan disabilitas berat: Rp400.000 per orang (Rp2.400.000 per tahun)
- Ibu hamil dan balita: Rp500.000 per orang (Rp3.000.000 per tahun)
Update Pencairan Bansos PKH 2024 Terkini
Dikutip dari kanal YouTube GANIA VLOG Senin 14 Oktober 2024, Bantuan PKH tahap kelima alokasi September-Oktober terpantau cair di beberapa wilayah Indonesia.
Dana tersebut cair melalui rekening KKS Bank Himbara milik para KPM, dengan nominal saldo masuk yang berbeda, bergantung dari kategori penerimanya.