Nama Lengkap dan NIK Seperti yang Tertera dalam KTP Berikut KK Ini Bisa Mendapatkan Rp2.400.000 Melalui Bantuan Pangan Non Tunai, Cek Syaratnya

Senin 14 Okt 2024, 22:42 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 diterima KPM pemilik NIK E-KTP dengan syarat ini. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 diterima KPM pemilik NIK E-KTP dengan syarat ini. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui KTP.

- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

- Memiliki penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.

- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.

Demikian informasi mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 dengan saldo dana bantuan sebesar Rp400.000. 

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update