Klaim Saldo Dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari Subsidi Pemerintah Masuk ke Rekening Pemegang KIP, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Senin 14 Okt 2024, 23:39 WIB
Seorang siswa SD memperlihatkan saldo dana Rp450.000 beserta buku rekening SimPel BRI dari bansos PIP yang diterimanya. (Neni Nuraeni)

Seorang siswa SD memperlihatkan saldo dana Rp450.000 beserta buku rekening SimPel BRI dari bansos PIP yang diterimanya. (Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Bagi siswa pemegang sah Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari kemdikbud RI, berhak mengantongi saldo dana bansos Rp450,000 hingga Rp1.800.000.

Klaim saldo dana bansos tersebut diberikan untuk periode pencairan di termin ketiga pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

PIP kemdikbud 2024 ini adalah pemberian uang tunai kepada peserta didik aktif bersekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan jenjang pendidikan dasar hingga menengah (Dikdasmen).

Saldo dana gratis tersebut sebagai upaya dalam membantu pemenuhan biaya pendidikan bagi siswa yang terkendala ekonomi, demi akses pendidikan yang lebih baik serta mengurangi angka anak putus sekolah dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun.

Setiap peserta didik yang sudah dinyatakan sebagai penerima dana PIP, harus terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud.

Nominal Saldo Dana Bansos PIP 2024

Pemerintah telah mengatur sedemikian rupa perihal nominal bantuan yang akan diterima oleh setiap peserta didik.

Besaran batuan tersebut sudah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan yang diampu oleh setiap siswa.

Berikut rincian saldo dana bansos PIP 2024, selengkapnya:

1. Berlaku bagi siswa SD, SDLB, Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan paket A, akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp450.000 per siswa per tahun.

Sedangkan bagi mereka yang baru masuk dan duduk di kelas akhir, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per siswa.

2. Diberikan kepada pelajar SMP, SMPLB, Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Paket B, akan memperoleh santunan dana sebesar Rp750.000 per siswa per tahun.

Reporter
Berita Terkait
News Update