POSKOTA.CO.ID - Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas informasi terbaru tentang pencairan bantuan sosial yang dijadwalkan akan segera disalurkan kepada KPM pada, Senin, 14 Oktober 2024.
Dilansir dari tayangan YouTube Ariawanagus, terdapat delapan jenis bansos Kemensos baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai yang akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagaimana yang diketahui, program bantuan sosial merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Di bulan Oktober 2024 ini, sejumlah program bansos terpantau mulai didistribusikan kepada para KPM yang Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP-nya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan kata lain, hanya masyarakat dengan status sebagai penerima manfaat sajalah yang nantinya akan menerima bantuan berupa saldo dana gratis hingga bantuan pangan dari pemerintah.
Lantas, bantuan apa sajakah yang akan disalurkan kepada KPM di bulan Oktober 2024 ini? Mari kita simak lebih lanjut mengenai rincian bantuan yang akan cair.
8 Bansos Kemensos Cair Oktober 2024
1. Bantuan Cadangan Beras
Bantuan cadangan beras untuk alokasi bulan Oktober akan mulai dicairkan. Banyak wilayah yang sudah menerima pasokan beras, dan diharapkan distribusi ini akan dilanjutkan pada minggu depan.
2. Bantuan Telur dan Daging Ayam
Bantuan untuk 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berisiko stunting, berupa telur dan daging ayam, juga akan segera disalurkan. Ini merupakan bantuan yang sangat penting untuk mendukung gizi anak-anak.
3. Bantuan untuk Anak Yatim
Bantuan tunai bagi anak-anak yatim, yang dikenal sebagai bantuan atensi, juga akan dicairkan. Setiap anak akan menerima saldo dana gratis. Proses pencairan ini dilakukan secara berkala.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Untuk masyarakat yang tidak mampu dan belum menerima bantuan PKH atau BPNT, bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan juga akan mulai disalurkan. Pencairan ini dilakukan secara berkala, bisa bulanan atau dua bulan sekali.
5. Bantuan Pendidikan (PIP)
Bantuan pendidikan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu akan segera dicairkan. Besaran bantuannya bervariasi, mulai dari Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, hingga Rp1.800.000 untuk SMA/SMK.