Jangan Panik! Berikut Cara Agar DC Pinjol Tidak Sebar Data, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Senin 14 Okt 2024, 12:27 WIB
Jangan panik! Lakukan cara ini agar DC pinjol tidak sebarkan data Anda. (pixabay/geralt)

Jangan panik! Lakukan cara ini agar DC pinjol tidak sebarkan data Anda. (pixabay/geralt)

Namun, meski menawarkan kemudahan persyaratan dan bunga rendah, ternyata ada sebagian pinjol yang masih berstatus ilegal.

Tidak sedikit orang yang telanjur terjebak iming-iming dana cepat, tanpa memahami besaran beban tagihan, bahkan sanksi penyebarluasan data pribadi jika debitur tidak mampu melunasi pinjaman.

Pinjol ilegal sudah pasti tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari OJK. Cara yang paling mudah untuk mengenali pinjol ilegal adalah tawaran pinjaman berbunga tinggi, serta proses penagihan yang disertai ancaman.

Lembaga pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar secara hukum sebagai perusahaan di Indonesia.

Itulah informasi mengenai cara agar DC pinjol tidak sebarkan data Anda. Bijaklah dalam melakukan pinjaman online, pastikan Anda cek apakah aplikasi tersebut aman agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal.

Pastikan Anda menggunakan pinjol saat keadaan mendesak untuk pemenuhan kebutuhan dan bukan untuk berfoya-foya. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update