Selanjutnya, Anda tidak perlu takut karena biasanya itu hanyalah ancaman dari DC desk yang bertugas menagih lewat pesan WA atau telpon.
Cara tersebut dilakukan agar nasabah galbay langsung mencari cara untuk melunasi utang bagaimanapun solusinya.
“Itu strategi yang seringkali diterapkan. RT/RW sebenarnya tidak peduli juga kalau memang benaran datang,” kata dia.
“RT/RW pasti tidak akan mengizinkan jika ada penagihan-penagihan seperti itu karena akan memicu keributan dan lain sebagainya,” lanjut dia.
3. Mengerti Aturan Penagihan
Kemudian yang perlu dilakukan adalah Anda harus mengetahui aturan penagihan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga DC lapangan tidak bisa semena-mena.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait solusi menghadapi ancama DC lapangan yang gertak ingin datang ke RT/RW setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.