POSKOTA.CO.ID - Cara mengaktifkan DANA Paylater masih menjadi topik yang menarik bagi banyak pengguna, terutama bagi mereka yang ingin mencoba fasilitas kredit tanpa jaminan melalui aplikasi DANA.
Sebagai salah satu e-wallet terpopuler di Indonesia, DANA menawarkan berbagai fitur finansial yang memudahkan pengguna, termasuk opsi pembayaran dengan cicilan melalui fitur DANA Cicil.
Namun, tidak semua pengguna bisa langsung menemukan menu DANA Paylater di aplikasi mereka.
Mengapa demikian? Apa yang menyebabkan menu tersebut tidak muncul, dan bagaimana cara memunculkannya? Berikut penjelasan lengkapnya!
Apa Itu DANA PayLater (DANA Cicil)?
Sebagian besar pengguna mungkin lebih akrab dengan istilah "DANA PayLater", tetapi sebenarnya nama resmi dari fitur pinjaman ini adalah DANA Cicil.
Layanan ini merupakan fitur pinjaman online dari DANA yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dikutip dari laman resmi Dana.id, pada 13 Oktober 2024, DANA Cicil telah bekerja sama dengan lebih dari 999 merchant, seperti UniPin, Codashop, Blibli, dan FamilyMart, baik untuk transaksi online maupun offline.
Pengguna yang sudah berhasil mengaktifkan DANA Cicil dapat menggunakannya sebagai metode pembayaran dan melunasi tagihan setiap dua minggu.
Pembayaran dapat dilakukan melalui merchant dengan QRIS. Namun, fitur ini masih terbatas untuk pengguna tertentu dan belum tersedia untuk semua pengguna DANA.
Syarat untuk Mengaktifkan DANA PayLater
Untuk bisa mengaktifkan DANA PayLater (DANA Cicil), pengguna perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Akun DANA harus sudah terverifikasi.
- Akun harus berstatus Premium.
- Pengguna harus berusia minimal 18 tahun.
- Nomor telepon yang terdaftar di akun DANA harus aktif.
- Pengguna harus melengkapi data diri dan melakukan verifikasi identitas menggunakan KTP.
- Cara Memunculkan Menu DANA PayLater
Jika Anda sudah memenuhi semua persyaratan, tetapi menu DANA PayLater masih belum muncul, ikuti langkah-langkah berikut untuk memunculkannya: