Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta, untuk mendaftar program pelatihan ini, di antaranya:
- WNI dibuktikan dengan adanya nomor induk kependudukan (NIK), KTP serta kartu keluarga (KK)
- Berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan pejabat negara, kepala desa dan perangkatnya, anggota ASN, TNI, Polri dan pengurus BUMN serta BUMD
- Masuk dalam kategori pencari kerja, buruh atau pekerja yang di phk, pekerja atau buruh yang tidak memiliki upah tetap, pelaku bisnis ukm
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buat akun di www.prakerja.go.id
- Klik Daftar, dan mendaftar dengan emai aktif
- Verifikasi email yang telah didaftarkan
- Masuk ke akun Kartu Prakerja
- Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK, nomor KK, hingga alamat tempat tinggal
- Verifikasi KTP serta wajah peserta
- Verifikasi nomor HP aktif milik peserta dengan memasukkan kode OTP yang dikirim PMO melalui SMS
- Isi data minat, alasan bergabung Kartu Prakerja dan keterampilan peserta
- Jawab tes kemampuan dasar (TKD) dengan baik dan benar
- Kemudian klik ‘Gabung Gelombang’
- Selesai
Demikian informasi terbaru terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72. Bagi peserta yang masih menunggu pembukaan seleksinya, pantau terus akun media sosial resmi Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.