Anda Pemilik NIK KTP Terdata Jadi Penerima, Ada 3 Dana Bansos Tambahan bisa Dicairkan, Simak Informasi Lengkapnya!

Senin 14 Okt 2024, 21:12 WIB
3 jenis bantuan sosial tambahan bagi KPM yang akan diterima hingga akhir tahun 2024.(Facebook/edit: Dzikri)

3 jenis bantuan sosial tambahan bagi KPM yang akan diterima hingga akhir tahun 2024.(Facebook/edit: Dzikri)

POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini, penyaluran beberapa bantuan sosial (bansos) yang bersifat leguler, masih dilakukan oleh pemerintah kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik yang bersifat pencairan saldo dana berupa uang tunai maupun non tunai.

Simak informasi selengkapnya, perihal penyaluran dan pencairan saldo dana bansos tersebut, di bawah ini.

Pencairan bantuan uang tunai dikemas dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sedangkan yang bersifat non tunia diberikan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dilansir dari kanal Youtube di akun Azzahra Studio Channel, selain dari kedua program tadi, ada 3 jenis dana bansos sebagai bantuan tambahan yang akan diterima oleh KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosialk (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, di antaranya:

  • Bantuan saldo dana bansos melalui Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Bantuan beras 10 Kg dan 
  • Bantuan daging dan telur ayam (KRS)

Ketiga bantuan di atas berfokus pada layanan serta kualitas pendidikan anak serta perbaikan asupan gizi makanan untuk masyarakat.

Bantuan tersebut akan disalurkan kepada mereka yang menang layak dan berhak mendapatkan ketiga bantuan tersebut.

 

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini berfokus kepada anak sekolah setingkat SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluraga miskin/rentan miskin untuk mendapatkan akses serta layanan pendidikan yang lebih baik.

Program PIP sendiri dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Bantuan PIP Kemdikbud berlaku 1 (satu) kali untuk satu tahun, dengan nominal yang telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, di antaranya:

1. Siswa SD/MI: Berhak memperoleh dana PIP sebesar Rp450.000/siswa/tahun

2. SMP/MTs: Mendapatkan santunan PIP sebesar Rp750.000/siswa/tahun

3. SMA/MA/SMK: Mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp1.800.000/siswa/tahun

Tidak hanya siswa aktif saja, bantuan PIP pun diberikan kepada mereka yang sempat putus sekolah dan ingin kembali bersekolah, serta mereka yang terdafyar di lembaga kursus atau satuan pendidikan lainnya, seperti Kejar paket A, B dan C. 

Untuk bisa mencairkan bantuan PIP, maka setiap siswa penerima dipastikan untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau setidaknya sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank penyalur seperti bank BRI, BNI dan BSI.

Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 Kg kepada KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan beras tersebut tentunya harus sesuai dengan standar gizi yang baik dan tidak dengan kualitas beras yang rendahan.

Sedangkan penyaluran bantuan 10 Kg disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada 22 juta KPM yang sudah terdaftar di  data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KS).

Bantuan Daging dan Telur Ayam bagi Keluarga Rawan Stunting (KRS)

Pemberian bantuan ini diberikan kepada KPM yang terdaftar di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Bantuan daging dan telur ayam ini sebagai subsidi untuk Keluarga Rawaan Stunting (KRS) dengan sasaran kepada keluarga yang saat ini sedang memiliki balita.

Maksud dan tujuan penyaluran bantuan tersebut adalah untuk meningkatkan asupan gizi makanan balita agar dapat bertumbih kembang dengan baik.

pemerintah mencatat, tidak kurang dari 1,4 juta KPM berhak memperoleh bantuan tersebut, dimana mereka akan mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan dari kantor pos.

Itulah 3 jenis bantuan tambahan bagi KPM dari pemerintah yang bisa diperoleh dalam rentang 3 bulan ke depan atau hingga akhir tahun 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Reporter
Berita Terkait
News Update