Syarat Prakerja Ini Harus Dipenuhi Untuk Meningkatkan Peluang Kelolosan, Simak Informasi Selengkapnya di Sini Sebelum Gelombang 72 Dibuka!

Minggu 13 Okt 2024, 23:08 WIB
Syarat daftar Prakerja ini wajib dipenuhi, simak informasi selengkapnya di sini. (Rivero Jerichos S/Poskota)

Syarat daftar Prakerja ini wajib dipenuhi, simak informasi selengkapnya di sini. (Rivero Jerichos S/Poskota)

Berikut adalah syarat untuk mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 72:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk
  • Minimal Berumur 21 Tahung dan Maksimal 62 Tahun
  • Bukan Anggota Kedinasan Pemerintah seperti TNI, Polri, ASN, PNS, Kementerian, dan lainnya
  • Tidak Mendaftarkan Lebih dari 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
  • Sudah Lulus Sekolah
  • Belum Pernah Lolos Prakerja
  • Tidak sedang Menjalani Pendidikan Formal.

Dengan memenuhi beberapa syarat di atas, maka para pendaftar bisa lolos dan mengikuti program Prakerja.

Apabila pendaftarannya sudah dibuka, para calon peserta bisa langsung mendaftarkan dirinya.

Datarkan diri Anda ke Prakerja gelombang 72 dengan cara di bawah ini.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 72

Berikut adalah cara daftar Prakerja gelombang 72:

  • Kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id 
  • Pilih 'Buat Akun'
  • Masukkan data diri sesuai dengan KTP
  • Verifikasi data diri sesuai dengan KTP
  • Ikuti tes kemampuan dasar dengan sungguh-sungguh
  • Pilih 'Gabung Gelombang 72' pada menu
  • Selesai.

Setelah daftar dan dinyatakan lolos, para peserta Prakerja bisa mendapatkan manfaat yang berlimpah dengan mudah.

Demikian informasi seputar Prakerja gelombang 72 berikut cara daftar dan syaratnya. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Tidak ada dapat yang menjamin kelolosan dalam pendaftaran Prakerja di gelombang manapun.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update