POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) kembali akan disalurkan oleh pemerintah pada Oktober 2024.
Program ini bertujuan guna meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera.
BLT PKH ini, diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan dan pendidikan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih terjaga.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT PKH Oktober 2024, penting untuk memahami syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Keluarga penerima manfaat (KPM) harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Selain itu, prioritas juga diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Cara mendaftar BLT cukup mudah, bahkan dapat dilakukan secara online maupun offline.
Untuk pendaftaran online, calon penerima harus mengakses website resmi Kementerian Sosial atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Bagi yang memilih cara offline, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat, di mana petugas akan membantu proses pengajuan BLT.
Setelah proses pendaftaran selesai, calon penerima akan melewati proses verifikasi yang dilakukan oleh dinas terkait.
Apabila data sesuai dan memenuhi kriteria, bantuan akan segera disalurkan melalui rekening atau kantor pos terdekat.