POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda tervalidasi klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap ini.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, saldo dana tersebut sudah siap untuk diklaim dan digunakan sesuai kebutuhan.
Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan total bantuan yang diberikan sepanjang tahun 2024 dalam enam tahap.
Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan, yang dibagikan setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, setiap periode pencairan, para penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp400.000.
Saat ini, pencairan saldo dana bansos sudah memasuki periode kelima, yang mencakup bulan September dan Oktober 2024 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Perlu diingat bahwa, bagi KPM yang belum mengklaim saldo dana bansos ini, penting untuk mengecek daftar penerima terlebih dahulu melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Mengecek status penerimaan bansos sangatlah penting agar Anda bisa memastikan bantuan telah dicairkan oleh pemerintah.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Adapun beberapa daftar penerima yang memenuhi syarat-syarat bansos BPNT yang ditetapkan oleh Pemerintah.
1. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu
Syarat utama bagi calon penerima bansos BPNT adalah berasal dari keluarga yang tidak mampu. Ini berarti bahwa penghasilan keluarga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Keluarga tidak mampu ini biasanya terdaftar dalam data kemiskinan yang diolah oleh pemerintah.
2. Tercatat dalam Desil Terbawah Data Kemiskinan
Penerima bantuan harus tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan yang disusun oleh pemerintah. Ini menjadi indikator penting untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
Desil ini mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan, di mana desil terbawah menunjukkan keluarga-keluarga dengan penghasilan terendah.