Pemerintah telah menunjuk 3 bank Himbara sebagai penyalur dana PIP, di antaranya:
- Bank BRI: berlaku untuk pencairan PIP bagi siswa SD dan SMP
- Bank BNI, sebagai pennyedia layanan epncairan PIP untuk peserta didik SMA /SMK, dan
- Bank BSI, berlaku untuk seluruh siswa yang berada di Aceh
Dengan demikian, bagi setiap siswa yang sudah dinyakatan sebagai penerima bantuan, dipastikan memiliki rekening khusus Simpanan Pelajar (Simpel) yang tersedia di 3 bank penyalur tadi.
Prioritas Penerima Dana PIP 2024
Terdapat beberapa priorritas peserta didik penerima PIP Kemdukbud 2024, meliputi:
- Bantuan PIP berhak diberikan kepada siswa pemegang resmi Kartu Indonesia Pintar (PIP)
- Pencairan bisa dilakukan oleh siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dan SK Pemberian dan
- Dana PIP bisa dicairkan oleh siswa berdasarkan hasil aktivasi rekening SimPel dari SK Nominasi hingga batas weeaktu 31 Juli 2024
Jadi hal terpenting untuk sistem pencairan dana PIP Kemdikbud 2024, berlaku bagi seluruh peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel, sekaligus pemegang resmi KIP aktif.
Cek Status Penerima PIP
Untuk mengetahui pencairan PIP di Oktober 2024, setiap penerima bisa mengecek status penerima secara online dan mandii dengan cara berikut ini.
1. Melalui Laman Resmi
- Akses situs SIPINTAR di http://pip.kemdikbud.go.id.
- Klik menu "Cek Penerima PIP"
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional),
- Ketik NIK Siiswa sesuai Kartu Keluarga.
- Isi penjumlahan pada kolom captcha
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Tunggu hingga sitem menampilkan data yang bersangkutan
2. Melalui Aplikasi Mobile
- Unduh aplikasi SIPINTAR dari Google Play Store
- Buak akun atas nama siswa penerima PIP
- Isi setiap kolom informasi siswa sesuai ketentuan
- Ketuk tombil "Cek Status Penerima"
Apabila pada sistem terdapat keterangan 'Dana sudah Masuk..' maka secara otomatis, bantuan PIP sudah bisa dicairkan sesuai jadwal dan bank penyaur yang sudah ditentukan.
3. Melalui Pihak Sekolah
Untuk mengatahui status penerima PIP pun bisa dilukan melalui pihak sekolah siswa yang bersangkutan. Biasanya hal ini dilakukan apabila siswa tersebut sebelumnya sudah diajukan untuk mendapatkan PIP, namun masih belum aktivasi rekening Simpel.
Siswa maupun orang tua/wali bisa menanyakan langsung ke pihak sekolah perihal status hingga jadwal pencairan. Sebab pihak sekolah memiliki informasi lengkap terkait siswa penerima PIP.
Demikian informasi mengenai penyaluran dana bansos PIP untuk pencairan Oktober 2024 yang berlaku bagi siswa denhgan NISN serta NIK terpilih.