POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan sekaligus mendapatkan insentif dengan saldo DANA gratis hingga Rp700.000.
Gelombang 72 Kartu Prakerja ini menjadi peluang besar bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan berpartisipasi.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 ini nantinya akan dibuka secara online, jadi pastikan kamu memiliki koneksi internet yang stabil saat melakukan pendaftaran.
Selain itu, proses seleksi dilakukan secara acak dan transparan, jadi pastikan kamu memenuhi semua syarat dan melengkapi data dengan benar.
Program ini memberikan banyak manfaat bagi para pencari kerja dan pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan mereka.
Untuk kamu yang ingin ikut dalam program ini, pastikan kamu memahami syarat, manfaat, dan cara pendaftaran sebelum berburu saldo DANA gratis di Gelombang 72. Simak selengkapnya di bawah ini.
Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 72
Agar bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 72, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang di-PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.
- Tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, atau BLT.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, direksi/komisaris/pegawai BUMN/BUMD, dan bukan pejabat publik.
- Setiap Kartu Keluarga (KK) maksimal 2 anggota keluarga yang bisa mengikuti program ini.
Manfaat Program Kartu Prakerja
Berikut ini beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan dari mengikuti program Kartu Prakerja:
1. Pelatihan gratis dari berbagai lembaga pelatihan terakreditasi dalam berbagai bidang seperti digital marketing, bisnis, teknologi, hingga keterampilan teknis lainnya.
2. Insentif biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang bisa digunakan untuk mengikuti berbagai kursus atau pelatihan yang diinginkan.
3. Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp2.400.000.