POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin menjadi solusi praktis bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.
Namun, tidak sedikit debitur yang mengalami penolakan saat ingin mengajukan pinjaman di berbagai aplikasi pinjol.
Hal ini tentu menjadi masalah bagi debitur yang sangat memerlukan dana, karena penolakan ini sering kali tidak disertai dengan penjelasan memadai daro pihak pinjaman online.
Terkadang, calon peminjam merasa bingung dan frustasi karena pengajuan ditolak tanpa mengetahui alasan di baliknya.
Lantas kenapa hal tersebut bisa terjadi? Kira-kira apa penyebab penolakan selalu ditolak aplikasi pinjol? Simak ulasan selengkapnya.
Golongan Orang yang Ditolak Pinjol
Dikutip dari kanal YouTube solusi keuangan, berikut adalah lima golongan orang yang sering kali ditolak pinjaman online.
1. Orang dengan Riwayat Gagal Bayar
Golongan pertama yang sering ditolak adalah mereka yang memiliki riwayat galbay. Jika Anda pernah mengalami keterlambatan pembayaran atau bahkan tidak membayar pinjaman sebelumnya, kemungkinan besar pengajuan pinjaman Anda akan ditolak.
Hal ini terjadi karena lembaga peminjaman online menggunakan data kredit untuk menilai kelayakan peminjam.
Nama Anda dapat masuk dalam daftar hitam di SLIK OJK, yang menjadikan Anda sulit mendapatkan pinjaman di masa depan.
2. Pekerja di Sektor Hukum
Pekerja di bidang hukum, seperti pengacara atau ahli hukum, juga sering mengalami penolakan. Hal ini disebabkan karena mereka lebih memahami seluk-beluk perjanjian dan bisa jadi lebih waspada terhadap risiko pinjaman online.
Perusahaan pinjaman sering kali menganggap mereka lebih berisiko, terutama jika ada riwayat gagal bayar, karena mereka sulit ditekan atau diancam.