POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru mengenai jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 masih ditunggu oleh masyarakat.
Hingga saat ini, baik laman resmi maupun akun Instagram @prakerja.go.id belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran gelombang terbaru ini.
Terakhir, akun Instagram resmi Kartu Prakerja menginformasikan terkait pelatihan bagi peserta Gelombang 71 pada 20 Agustus 2024.
Setelah tanggal tersebut, belum ada informasi lebih lanjut terkait pembukaan Gelombang 72. Selain itu, pendaftaran gelombang Prakerja umumnya dimulai pada hari Jumat.
Berdasarkan pola tersebut, diperkirakan pendaftaran Gelombang 72 akan dibuka pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Meskipun demikian, ini hanya perkiraan yang didasarkan pada jadwal tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk pembukaan pendaftaran, cepat atau lambatnya tergantung pada kebijakan dari penyelenggara Prakerja.
Untuk jadwal pastinya, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari akun Instagram atau situs web resmi di prakerja.go.id.
Besaran Nominal Insentif Dana Prakerja
- Biaya wajib untuk mengikuti pelatihan sejumlah Rp3.500.000
- Insentif biaya untuk mencari kerja seperti biaya transportasi yang didapatkan 1 (satu) kali sejumlah Rp600.000.
- Insentif pengisian survei evaluasi yang biasanya dilakukan per bulan, sejumlah Rp50.000 yang akan diberikan maksimal 2 (dua) kali.
Insentif ini akan diterima secara otomatis jika akun kamu telah terbaca oleh sistem setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating wadah pelatihan, dan memberikan ulasan pelatihan yang disediakannya.
Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja
Bagi yang berminat mendaftar, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan, termasuk pekerja yang dirumahkan.
- Bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta Direksi atau Komisaris BUMN/BUMD.
- Maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Langkah-Langkah Mendaftar Kartu Prakerja
Bagi yang ingin mendaftar, berikut panduan singkat untuk membuat akun Kartu Prakerja dan mendaftar:
- Kunjungi situs resmi Prakerja di prakerja.go.id, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang" di bagian kiri atas.
- Masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi, lalu setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Verifikasi data KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP.
- Lakukan pemindaian wajah dengan cara mengedipkan mata.
- Jawab pertanyaan seputar alasan mengikuti program serta pelatihan dan keterampilan yang diminati.
- Verifikasi nomor ponsel aktif.
- Isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi Anda.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Klik "Info Gelombang" dan pilih "Gabung Gelombang 72".
- Setelah selesai mendaftar, tunggu pengumuman hasil seleksi.
Demikianlah informasi seputar perkiraan pembukaan Gelombang 72, syarat pendaftaran, serta cara membuat akun Kartu Prakerja.