Anda juga bisa menghubungi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk informasi lebih lanjut.
5. Rutin Cek Penggunaan NIK
Secara berkala, periksa apakah NIK Anda digunakan untuk pinjaman yang tidak diajukan.
Gunakan platform seperti SLIK OJK atau layanan pengaduan konsumen untuk mengecek status pinjaman terkait NIK Anda.
6. Waspadai Tawaran Pinjaman Tak Jelas
Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat melalui pesan singkat, telepon, atau media sosial.
Abaikan tawaran seperti ini, karena seringkali hanya bertujuan untuk mengumpulkan data pribadi Anda.
7. Manfaatkan Fitur Keamanan Tambahan
Gunakan fitur keamanan seperti PIN, sidik jari, atau autentikasi dua langkah pada aplikasi pinjaman yang sah untuk menjaga akun dan data pribadi agar tidak mudah diakses pihak lain.
8. Hindari Jaringan Publik Saat Mengirim Data Penting
Jika harus mengirim foto KTP, hindari menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang rawan diretas. Pastikan platform yang digunakan untuk mengirim data aman dan terpercaya.
Demikian beberapa tips untuk menghindari bahaya penyalahgunaan NIK KTP oleh pinjol ilegal. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda menjaga keamanan data pribadi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.